Selamat
siang semuanya. Langusng melanjutkan yang baru saja saya tulis. Kita masih akan
membahas yang berkaitan dengan masalah tukang sihir. Dan pada saat ini kita
akan membahas mengenai Dukun, Tukang Ramal dan sejenisnya. Berikut pembahasannya.
Selamat menikmati.
Imam
Muslim dalam Shahihnya, meriwayatkan
dari salah seorang Nabi saw., bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mendatangi
tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia
mempercayainya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.”
Abu
Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa
mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka
sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada
Muhammad saw..”
Dan
diriwayatkan oleh keempat periwayat dan Al-Hakim dengan mengatakan, “Hadits ini
shahih menurut kriteria Al-Bukhari
dan Muslin, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi saw. bersabda, ‘Barangsiapa
mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapakannya, maka
sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada
Muhammad saw..”
Abu
Ya’la pun meriwayatkan hadits mauquf
dari Ibnu Mas’ud seperti tersebut di atasm dengan sanad jayyid.
Al-Bazzar
dengan isnad jayyid meriwayatkan
hadits marfu’ dari ‘Imran bin
Hushain, “Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan atau menerima
tathayyur, meramal atau diramalkan untuknya, menyihir atau meminta disihirkan;
dan barangsiap mendatangi tukang ramal lalu mempercayai apa yang diucapkannya,
maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada
Muhammad saw..”
Hadits
ini diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani dalam Al-Nu’jam Al-Ausath dengan isnad hasan dari Ibnu ‘Abbas tanpa menyebutkan kalimat, “Dan barangsiapa
mendatangi…” dan seterusnya.
Al-Baghawi
berkata, Al-‘Arraf (orang pintar) ialah orang yang mengaku tahu dengan
menggunakan isyarat-isyarat untuk menunjukkan barang curian atau tempat barang
hilang atau semacamnya.” Adapula yang mengatakan, ‘Dia adalah kahin (dukun), padahal kahin adalah orang yang memberitahukan
tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa mendatang.’ Ada pula yang
mengatakan, ‘Yaitu orang yang memberitahukan apa yang tersimpan dalam hati
seseorang’.”
Menurut
Abu Al-‘Abbas Ibnu Taimiyah, “Al-‘Arraf adalah sebutan untuk tukang ramal,
tukang nujum, peramal nasib dan yang sebangsanya, yang mengatakan tahu tentang
perkara-perkara (yang tidak diketahui oleh orang lain) dengan cara-cara
tersebut.”
Ibnu
‘Abbas, terhadap orang-orang yang menulis huruf-huruf untuk mencari pelamat
rahasia huruf dan memperhatikan bintang-bintang (untuk ramalan), mengatakan, “Aku
tak tahu bahwa orang yang mempraktekkan hal itu akan memperoleh suatu kebagian
keuntungan di sisi Allah.”
Kandungan
dalam pembahasan ini antara lain :
1. Tidak dapat bertemu dalam diri seorang
mukmin antara iman kepada Al-Qur’an dengan percaya kepada tukang ramal, dukun
dan sejenisnya.
2. Dinyatakan bahwa yang memercayainya
adalah kufur.
3. Ancaman bagi orang yang meminta
diramalkan.
4. Ancaman bagi orang yang meminta tathayyur.
5. Ancaman bagi orang yang meminta
disihirkan.
Admin : Agung Surya Adi P
Saat ini anda sedang membaca
Dukun, Tukang Ramal dan sejenisnya
. Jika ada salah kata atau kata yang kurang berkenan, kami mohon maaf. Terimakasih atas kunjungan anda sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini, Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Semoga Artikel dapat
Dukun, Tukang Ramal dan sejenisnya
bermanfaat.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini
untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di
Bacaan Ringan

